Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kampung Sapto Renggo,Dihadiri Plt Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
Way Kanan , Rakyaterkini.com– Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked
menghadiri Acara Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2025 di
Balai Kampung Sapto Renggo Kecamatan Bahuga, Selasa (06/05/2025).
Menyampaikan
sambutannya, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan dalam mengintegrasikan
perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintah
Desa dan pembangunan desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta
berkelanjutan, perlu membuat model desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Desa
ramah perempuan dan peduli anak merupakan model desa yang di kembangkan oleh
Kementerian PPPA RI bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi untk menjawab lima arahan Bapak Presiden yang
dimulai dari tingkat desa”, ujar Plt. Bupati Ayu Asalasiyah.
Selain
untuk mewujudkan lima arahan Presiden, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran
aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan
ekonomi.
“Saya
berharap, dengan kegiatan ini peserta dapat mengikuti kegiatan dengan hikmad,
menyimak seluruh rangkaian materi yang nantinya akan disampaikan oleh para
narasumber dan tersedianya waktu untuk diskusi, yang tentunya akan memberikan
manfaat kepada para peserta. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi Kita
semua”, tutur Plt. Bupati Ayu Asalasiyah yang juga membuka kegiatan Pelatihan
Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Rembuk Desa, Bimtek Ekonomi Kreatif dan
Pembinaan Forum Anak di Kampung Sapto Renggo.
Diketahui, terdapat 10 Indikator dalam DRPPA,
yaitu :
1.
Adanya perorganisasian perempuan dan anak di desa.
2.
Tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan
anak.
3.
Tersedianya peraturan desa tentang DRPPA.
4.
Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset
desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
di desa.
5.
Persentase keterwakilan perempuan di Pemerintah Desa, Badan
Permusyawarahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Lembaa Adat Desa.
6.
Persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala
keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.
7.
Semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak.
8.
Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak
pidana perdagangan orang.
9.
Idak ada pekerja ana.
10. Tidak anak perkawinan anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung,
Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi
dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pimpinan Kecamatan Bahuga. (Red)
Posting Komentar