861 Guru Jadi Peserta Talent Pool, Way Kanan Siapkan Pengembangan Karier ASN Berbasis Merit
BANDAR LAMPUNG , Rakyaterkini.com— Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kompetensi, potensi dan kinerja.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Manajemen Talenta Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama, Guru Ahli Muda dan Guru Ahli Madya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) melalui UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan.
Kegiatan dibuka di Aula Pascasarjana Universitas Lampung, Senin (28/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan.
Sebanyak 861 guru mengikuti program Manajemen Talenta atau Talent Pool tersebut. Peserta terdiri dari 292 Guru Ahli Pertama, 250 Guru Ahli Muda dan 319 Guru Ahli Madya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Sekda Machiavelli menyampaikan apresiasi kepada Universitas Lampung, khususnya UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan, atas kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun sistem manajemen karier ASN yang mampu mengidentifikasi, mengembangkan serta menempatkan talenta sesuai dengan potensi dan kinerja masing-masing.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, manajemen talenta ASN merupakan sistem manajemen karier yang mencakup proses akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkat potensial dan kinerja.
“Manajemen talenta bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan, menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan,” ujar Machiavelli.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Misi Ketiga Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, pelaksanaan manajemen talenta bagi jabatan fungsional guru dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengembangan kualitas sumber daya aparatur di bidang pendidikan.
Machiavelli menyebut, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, di antaranya mendukung pencapaian tujuan strategis pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, program tersebut diharapkan mampu menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci serta urusan inti organisasi, sekaligus meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN.
Manajemen talenta juga diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian karier bagi ASN serta mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel.
“Manajemen talenta juga diharapkan dapat menyiapkan suksesor dalam rangka menyiapkan ASN yang berpotensi untuk mengisi jabatan kunci di masa depan, meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif, namun tetap menjaga keseimbangan antara pengembangan karier ASN dengan kebutuhan organisasi.
Hasil pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan selanjutnya akan disinkronisasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Machiavelli menjelaskan, Pemkab Way Kanan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah memperoleh Persetujuan Kepala BKN Nomor 742 Tahun 2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan kejelasan dan kepastian karier PNS sehingga tercipta kesesuaian antara pengembangan karier dengan kebutuhan instansi, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan kinerja.
Manajemen karier juga diarahkan untuk mewujudkan pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi dan promosi PNS berdasarkan sistem merit.
Dengan landasan tersebut, pelaksanaan Talent Pool bagi guru menjadi bagian dari proses pengembangan karier ASN yang lebih terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, Sekda meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh.
“Saya minta kepada para peserta Manajemen Talenta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini,” pesan Machiavelli.
Melalui pelaksanaan Manajemen Talenta Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap potensi dan kompetensi ASN, khususnya pada jabatan fungsional guru, dapat teridentifikasi dan dikembangkan secara optimal
Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan di masa mendatang.(**)

Posting Komentar