Live
wb_sunny

Breaking News

DPO Curat Buah Tandan Sawit di PT. BNIL Diringkus Polisi

DPO Curat Buah Tandan Sawit di PT. BNIL Diringkus Polisi

Way Kanan.rakyaterkini.com

Jajaran Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus DPO pelaku curat inisial SA alias Bagol (36) berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu 

Pelaku ditangkap  pada hari kamis tanggal 25 Mei 2023, sekitar pukul 07.00 WIB oleh Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu  di kediamannya di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu.

Pria paruh baya ini diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di Areal perkebunan sawit PT. BNIL Blok 9 Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menjelaskan Sabtu , (27/05/2023),  menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di perkebunan sawit PT. BNIL Blok 9 Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu telah terjadi peristiwa pencurian tandan buah sawit.

Diduga pelaku mengambil sebanyak 46 tandan buah sawit, atas kejadian tersebut PT. BNIL mengalami kerugian jika di tafsir dengan uang senilai Rp. 2,6. juta rupiah. 

Kemudian Waginu (selaku Karyawan Swasta PT. BNIL) melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu  guna dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, "Ungkap Iptu Tosira.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Undangan Website Sedia Website