Sekda Hadiri Rapat Pendahuluan Pengawasan Inspektorat Provinsi
Way Kanan,Rakyaterkini.com - Bupati Way Kanan
diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Rapat
Pendahuluan Pengawasan (Entry Meeting) Inspektorat Provinsi
Lampung Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di
Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Selasa (11/07/2023).
Dihadiri oleh Gubernur Lampung
diwakili Irban III Inspektorat Provinsi Lampung, Ahmad Samti Anom beserta Tim,
menyampaikan sambutan Bupati, Sekda Saipul mengatakan bahwa kegiatan pembinaan
dan pengawasan tersebut sebagai bentuk komitmen semua jajaran dalam rangka
memperbaiki dan membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, bertanggungjawab,
akuntabel, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku. Pengawasan juga merupakan salah satu kunci
penyempurnaan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
tidak hanya dilihat dari satu aspek tertentu saja, tetapi juga dapat menjadi
tolok ukur berhasil atau tidaknya pelaksanaan urusan Pemerintahan yang
dilimpahkan kepada daerah.
“Paradigma dan perspektif pengawasan
saat ini sudah sangat jauh berbeda, demikian juga aturan-aturan yang mendasari
dalam pengawasan pun juga sudah banyak berubah, dulu lini pengawasan tidak
terlalu diarahkan pada saat program kegiatan masih berjalan, melainkan setelah
selesainya kegiatan atau pasca kegiatan diselenggarakan, sehingga hal ini
dirasa kurang efektif dalam mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun
kekeliruan”, ujar Sekda Saipul.
Selanjutnya, disampaikan bahwa
teori Wacthdog yang selama ini dikenal pun akhirnya semakin lama
semakin tidak relevan untuk digunakan. Kedepan Aparat Pengawas Internal lebih
diperankan pada saat lini perencanaan dan saat pelaksanaan, melalui reviu-reviu
dokumen perencanaan dan penganggaran maupun probity audit, dengan
harapan peran APIP sebagai Entry Waning System dapat
benar-benar berjalan.
“Saya ingatkan kepada saudara-saydara
khususnya Kepala OPD atau Satker yang menjadi objek Pembinaan dan Pengawasan
Tahun 2023 ini, untuk benar-benar serius dan mendukung pelaksanaan pengawasan
Inspektorat Provinsi Lampung ini dengan memenuhi permintaan data dan dokumen
yang diperlukan terkait pelaksanaan pengawasan oleh Tim. Selain itu, apabila
terdapat hal-hal catatan yang perlu segera diperbaiki agar cepat
ditindaklanjuti dan berkontribusi dengan pihak-pihak terkait”, lanjut Sekda
Saipul.
Disampaikan pula oleh Sekda dengan
adanya Pembinaan dan Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Lampung dapat
memberikan nilai tambah dan kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan guna
peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah serta untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
“Kami mohon kiranya Bapak Irban dapat
memberikan sambutan sekaligus arahan kepada kami semua yang hadir disini.
Semoga pertemuan ini semakin meneguhkan komitmen kita dalam membangun
Pemerintahan menuju good and clean government” tutup Sekda
Saipul.
Diketahui, pada kesempatan tersebut
juga disampaikan beberapa capaian kinerja Pemkab Way Kanan yang berkaitan
dengan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan tata
kelola Pemerintahan lainnya, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD
Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP), sehingga Kabupaten Way Kanan telah 13 kali berturut-turut memperoleh WTP
sejak tahun 2011 sampai degan tahun 2022 lalu. Monitoring Centre For
Prevention (MCP) KPK Tahun 2022 lalu mencapai 87% dengan posisi hijau,
sedangkan untuk Tahun 2023 masih dalam proses dan saat ini diangka 14%, masih
agak rendah dikarenakan pada Triwulan II terdapat beberapa dokumen yang diinput
belum dilakukannya verifikasi oleh Tim KPK.
Selanjutnya, Survei Penilaian
Integritas Tahun 2022 lalu mencapai 75,53 Point, diatas rata-rata Nasional
yaitu 71,94 Point dan menduduki posisi ketiga se-Provinsi Lampung. Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, untuk itu diajukan 2 OPD namun
hanya 1 OPD yang lulus administrasi dengan catatan yaitu Dinas PMPTSP, dan saat
ini sedang menunggu hasil verifikasi lebih lanjut setelah dilakukan penambahan
dokumen yang dipersyaratkan oleh Menpan RB. Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP), pada Tahun 2022 yang lalu Pemkab Way Kanan berada pada
posisi Level 3, sedangkan penilaian untuk Tahun 2023 sedang berproses dan saat
ini sedang dalam tahapan akan dimulainya Penilaian Kualitas oleh APIP.
Selain itu juga Kapabilitas APIP,
Inspektorat Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2022 berada pada Level 3. Adapun
Tahun 2023 sedang berproses di BPKP namun belum keluar hasilnya, harapannya
semoga tetap berada pada Level 3. Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
RI dengan capaian di Tahun 2022 lalu mencapai 75%. Sedangkan di Tahun 2023
Semester I terjadi kenaikan sebesar 78% dan ini akan terus berproses hingga di
Semester 2 Tahun 2023 dengan target 85% ke atas. Serta Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung pada Tahun 2022 adalah 100% dan
Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang
tidak mempunyai tunggakan tindak lanjut termasuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk Tahun 2023 sedang dalam proses, harapannya dapat 100% hingga
akhir tahun.
Posting Komentar