Live
wb_sunny

Breaking News

Hari ini hingga pukul 24.00 adalah waktu normal terakhir bagi pendaftar calon PPS Pilkada 2024.

Hari ini hingga pukul 24.00 adalah waktu normal terakhir bagi pendaftar calon PPS Pilkada 2024.

 


Way Kanan, Rakyaterkini.com - Ketua KPU Way Kanan didampingi Kadiv SDM Tri Sudarto mengatakan bahwa apabila hingga lewat pukul 24.00 masih ada kampung yang belum terpenuhi pendaftar sebanyak dua kali kebutuhan maka KPU akan memperpanjang pendaftaran selama 3 hari.

Dikatakan Tri Sudarto bahwa seleksi badan adhoc Pilkada 2024 dilaksanakan secara terbuka transparan dan diawasi Bawaslu serta KPU Provinsi Lampung.

Di mana dalam rekrutmen calon PPK KPU melaksanakan tes tertulis secara CAT sehingga nilai masing-masing peserta langsung keluar setelah tes dilaksanakan. Sedangkan untuk calon PPS nanti akan dilakukan seleksi secara tertulis manual dengan naskah soal dari KPU RI. 

KPU mendorong masyarakat untuk antusias mendaftarkan diri menjadi penyelenggara adhoc Pilkada 2024 sebagai sarana menjaga demokrasi di Kabupaten Way Kanan. KPU menjamin siapapun yang lolos test, berintegritas, dan siap bekerja keras, maka dia yang akan direkrut menjadi penyelenggara.

dalam seleksi cat dan tes tertulis baik PPK dan PPS KPU Way Kanan mengambil dua kali kebutuhan jadi akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dan selanjutnya bagi peserta yang lolos dalam seleksi cat akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi wawancara.(*/Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Undangan Website Sedia Website