Tim Visitasi Emonev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Disambut Sekda Way Kanan
Way Kanan ,Rakyaterkini.com - Sekretaris
Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika
dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M menyambut Tim Visitasi Emonev
Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang dipimpin
langsung Ketua KI Provinsi Lampung, Ir. Ahmad Alwi Siregar beserta jajaran di
Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (06/11/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Saipul mengatakan
bahwa visitasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk implementasi dari
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Pemerintah
Kabupaten Way Kanan juga sangat mendukung program Pemerintah dalam menciptakan
keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
“Kami
menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam membuat laporan pengaduan baik
secara langsung maupun melalui kanal informasi yang telah disediakan oleh PPID
Utama. Namun, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi
publik dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi terkini”, ujar Sekda Saipul.
Terkait dengan hal tersebut, Sekda Saipul
juga menjelaskan bahwa masih perlu adanya penjelasan secara mudah yang dipahami
oleh PPID Utama dan PPID Pembantu terkait berbagai macam-macam informasi yang
bisa dipublis maupun yang dikecualikan. Agar permintaan informasi dapat
diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perlu
adanya pelatihan bagi PPID Utama dan PPID Pembantu oleh Komisi Informasi
Provinsi Lampung terkait dengan bagaimana tata cara permohonan informasi dan
penyelesaiannya. Mengingat informasi sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari
masyarakat, bahwa sudah termasuk dalam Hak Asasi Manusia. Untuk itu, Kami akan
berusaha semaksimal mungkin untuk memberikanya kepada masyarakat”, lanjutnya.
Usai melakukan paparan, selanjutnya Tim
Komisi Informasi Provinsi Lampung melakukan Visitasi Emonev ke PPID Utama
Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang terdapat pada Dinas Kominfo dan Persandian.
Posting Komentar