Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah untuk Brimob, Pemprov, dan Pengadilan Agama

Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah untuk Brimob, Pemprov, dan Pengadilan Agama

 


Pesisir Barat , Rakyaterkini.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta serah terima hibah kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II. Acara berlangsung di ruang rapat Bupati, Rabu (12/2/2025).

Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, menegaskan bahwa hibah ini bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. “Semoga hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memudahkan koordinasi antarinstansi,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol. Yustanto Mujiharso, mengapresiasi dukungan Pemkab Pesibar. "Ini bukti nyata komitmen Pemkab Pesibar dalam mendukung pelayanan publik," katanya.

Adapun hibah yang diberikan meliputi tanah seluas 12.083 meter persegi di Pekon Way Napal untuk pembangunan SMAN 1 Krui Selatan, tanah seluas 48.000 meter persegi di Pekon Pahmungan untuk Sat Brimob Polda Lampung, serta tanah seluas 7.893 meter persegi di Pekon Suka Jadi untuk Pengadilan Agama Krui Kelas II.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan pembangunan di Pesisir Barat semakin pesat dan pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal.(Dodo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Undangan Website Sedia Website