Diskominfo Way Kanan Adakan Sosialisasi Penggunaan Jaringan Internet Dan Pemahaman UU ITE
Way Kanan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan
melaksanakan Sosialisasi terkait penggunaan jaringan internet dan pemahaman
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan, Rabu (07/05/2025).
Kepala Dinas Kominfo, Yusron Lutfi, S.H., M.M
diwakili Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Junaidi Alfius,
S.Kom., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pemanfaatan internet secara bijak, dalam rangka
mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan BPBD
Selain
itu, kepada Kepala BPBD Sufrianto, S.A.N beserta jajaran diberikan pemahaman
mengenai ketentuan dalam UU ITE, termasuk batasn-batasan hukum dalam penggunaan
media sosial dan platform digital lainnya. Disampaikan pula potensi dampak
hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran terhadap regulasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen
Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo untuk menciptakan lingkungan digital
yang sehat, aman, dan bertanggung jawab, khususnya di kalangan ASN. Melalui
sosialisasi ini, diharapkan jajaran BPBD semakin bijak dalam beraktivitas di
ruang digital serta memahami risiko dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan
yang dilakukan secara daring.
Dengan adanya kegiatan ini, jajaran BPBD
diharapkan dapat lebih memahami aspek penting dalam penggunaan internet serta
aturan hukum yang mengatur interaksi di dunia digital. (Red)
Posting Komentar