Hadiri Rakor Bupati Pesisir Barat Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
PESISIR BARAT, Rakyaterkini-Bupati Pesisir
Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan
Sinergi dan Kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi Wilayah Lampung, di
Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung. (Bandar Lampung, 5
November 2025)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Selain itu Gubernur-Wakil Gubernur Lampung,
Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kepala
Kejaksaan Tinggi Danang Suryo Wibowo, Kapolda Helfi, jajaran Forkopimda
Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala OPD di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan DPRD Provinsi Lampung dan
instansi terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengapresiasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Pemerintahan di Provinsi
Lampung yang dinilai serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya
menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan
tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi
tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui budaya
transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara
akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan
secara administrasi maupun hukum," tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto berharap seluruh aparatur pemerintahan
di Lampung menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
"Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas. Tujuannya
agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan masyarakat. Dengan
sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi
contoh daerah yang bersih dan berintegritas," imbuh Ketua KPK, Setyo
Budiyanto.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPK menilai bahwa
Provinsi Lampung telah menunjukkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi
melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan pengawasan, digitalisasi layanan,
serta peningkatan indeks MCP dan SPI. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum
untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan
akuntabel di seluruh wilayah Lampung.
Sementara Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya,
mengapresiasi kehadiran berbagai pihak dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi
tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi melalui kolaborasi menyeluruh antar
lembaga pemerintah dan masyarakat. "Pencegahan korupsi harus dilakukan
bersama-sama. Melalui survei persepsi masyarakat Tahun 2024, kita dapat melihat
kondisi kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah 15
kabupaten/kota baru punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa
berbenah," ujar Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal juga menuturkan bahwa integritas
menjadi dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.
"Integritas adalah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak
akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan
rakyat sebagai prioritas utama," tegas Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal menambahkan bahwa pemerintah
harus menjadi motor dalam memperkuat kolaborasi berbagai sektor untuk membangun
kepercayaan publik. "Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya
memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha,
petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci," ujar Gubernur,
Rahmat Mirzani Djausal.
Sedangkan dalam paparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi
Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan capaian pencegahan korupsi
Pemerintah Daerah se-Lampung melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),
Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat,
serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.
"Berdasarkan data resmi capaian MCP Pemprov Lampung Tahun
2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP Pemda Wilayah Lampung sebesar 52,
dan rata-rata nasional sebesar 40. Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung
dalam kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, pada
aspek Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan
peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53,
meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97. Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung
berada pada rentang menengah ke tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu dengan
nilai 75,73, Kabupaten Lampung Selatan 71,68, Kabupaten Tulang Bawang 72,24,
Kota Metro 75,59, dan Provinsi Lampung 67,52. Capaian ini menunjukkan komitmen
pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya
korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi asset.

Posting Komentar