Musrenbang Umpu Semenguk indeks Desa Masih di Bawah Rata-Rata Kabupaten, Sekda Dorong Percepatan Pembangunan Kampung
Way Kanan, Rakyaterkini.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Umpu Semenguk Tahun 2026, yang digelar di Aula Kecamatan Umpu Semenguk, Senin (09/02/2026).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda tahunan yang strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, sekaligus bagian penting dari tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Periode 2025–2029.
Ia menegaskan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi fondasi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, khususnya dalam penetapan usulan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Dalam forum ini kita akan menyepakati usulan prioritas pembangunan untuk RKPD Tahun 2027, yang mengacu pada visi daerah dengan tema Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Lokal yang Didukung Konektivitas Infrastruktur dan Layanan Dasar Berkelanjutan,” jelas Sekda.
Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah menetapkan lima Prioritas Pembangunan Daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan di tingkat kecamatan.
Prioritas pertama yakni Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan fokus pada pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta percepatan penurunan angka stunting secara terintegrasi dan konvergen.
Prioritas kedua adalah Penguatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal, melalui transformasi ekonomi daerah dengan mendorong hilirisasi produk pertanian serta pemberdayaan UMKM guna meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, prioritas ketiga yaitu Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah, yang diarahkan pada penguatan konektivitas antarwilayah dan penyediaan layanan dasar untuk mendukung kelancaran distribusi hasil bumi.
Prioritas keempat adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dengan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, inovatif, serta pelayanan publik yang adaptif dan berbasis digital hingga ke tingkat kampung.
Sementara itu, prioritas kelima mencakup Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, dengan memastikan setiap pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta mitigasi risiko bencana.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan evaluasi capaian pembangunan Kecamatan Umpu Semenguk yang tercermin dari Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Berdasarkan data pemutakhiran, rata-rata Nilai Indeks Desa di kecamatan tersebut berada pada angka 73,07, masih di bawah rata-rata Indeks Desa Kabupaten Way Kanan yang mencapai 77,67.
“Dari 14 kampung di Kecamatan Umpu Semenguk, saat ini baru dua kampung berstatus Mandiri, yakni Kampung Bumi Ratu dan Kampung Negeri Baru, tujuh kampung berstatus Maju, serta lima kampung masih berstatus Berkembang,” ungkapnya.
Capaian Indeks Desa tertinggi diraih oleh Kampung Bumi Ratu dengan skor 86,61, disusul Kampung Negeri Baru dengan skor 83,94. Kondisi tersebut, menurut Sekda, menjadi pekerjaan rumah bersama agar kampung-kampung yang masih berkembang dapat segera ditingkatkan statusnya.
Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya bencana hidrometeorologi. Ia meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat melalui gotong royong, normalisasi saluran drainase, serta optimalisasi fungsi embung desa guna meminimalkan risiko banjir.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Galakkan kembali gerakan penghijauan dan penanaman pohon sebagai antisipasi perubahan iklim dan demi keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Sekda juga menjelaskan kondisi fiskal daerah. Ia menyebutkan bahwa sekitar 90 persen Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Pada Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp164 miliar dibandingkan Tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan ASN termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, belanja mandatory sektor pendidikan dan kesehatan, Alokasi Dana Kampung, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
Sekda menegaskan bahwa Pemkab Way Kanan akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Musrenbang Kecamatan Umpu Semenguk ini turut dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah terkait, Camat Umpu Semenguk, para Kepala Kampung dan aparatur kampung, Tim Penggerak PKK, Forum Anak Daerah, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Posting Komentar