Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Way Kanan Buka Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Industri Rumah Tangga

Bupati Way Kanan Buka Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Industri Rumah Tangga

 


Way Kanan, Rakyaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), bertempat di Aula Hotel Almer, Kecamatan Baradatu. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menekankan bahwa pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga. Ia menyatakan bahwa makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar kesehatan. Jika terbukti membahayakan, produk tersebut harus ditarik dari peredaran, dicabut izin edarnya, bahkan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pangan aman adalah pangan yang terbebas dari bahaya fisik, kimia, dan biologis,” ujar Bupati. Ia menjelaskan bahwa bahaya fisik seperti kerikil atau rambut, bahaya kimia seperti formalin dan boraks, serta bahaya biologis seperti bakteri dan jamur, menjadi faktor risiko yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama rendahnya mutu dan keamanan pangan adalah kurangnya pengetahuan para pelaku usaha. Oleh karena itu, penyuluhan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku IRTP dalam menghasilkan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas.

“Ini adalah langkah awal bagi para pelaku industri rumah tangga untuk mendapatkan sertifikat keamanan pangan, sekaligus bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui produk pangan rumahan yang bermutu,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Srikandi, S.KM., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada Pemkab dalam penerbitan izin produksi serta pengawasan produk makanan dan minuman.

“Dari hasil pengawasan, masih banyak IRTP yang belum memiliki sertifikat PKP, padahal sertifikat ini merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh izin PIRT,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Aplikasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), hingga saat ini telah tercatat:

223 pengajuan SPPIRT

190 PIRT diterbitkan

11 PIRT ditangguhkan

22 PIRT ditolak

0 PIRT dibatalkan

Kegiatan Bimtek kali ini diikuti oleh 95 peserta yang merupakan pelaku IRTP dari wilayah kerja seluruh Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk, menjaga keamanan pangan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.,(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Undangan Website Sedia Website