Kepala PKBM Tunas Mandiri Laporkan Oknum Wartawan ke Polres Pesisir Barat
Pesisir Barat, Rakyaterkini.com– Kepala Sekolah PKBM Tunas Mandiri Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melaporkan salah satu oknum wartawan media online berinisial MR ke Polres Pesisir Barat pada Jumat (15/8/2025).Laporan tersebut dilakukan bersama kuasa hukumnya, Fesbian Fajrin, S.H., dengan dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, serta pencemaran nama baik.
Dalam pemberitaan yang ditulis MR, disebutkan adanya dugaan mark up jumlah siswa serta penerimaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) hingga ratusan juta rupiah. Hal ini, menurut pihak sekolah, tidak sesuai fakta dan menimbulkan keresahan.
Kepala PKBM Tunas Mandiri, Devi Susanti, membantah tuduhan tersebut.
“Oknum wartawan saudara MR ini benar-benar telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi guru maupun kerugian bagi sekolah kami. Kami memiliki data lengkap setiap program kegiatan, dan anggaran dari pemerintah sudah kami salurkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Devi menegaskan, setiap pencairan dana selalu berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat.
“Bagaimana mungkin kami bisa melakukan mark up siswa sementara ada pengawasan dan peninjauan langsung dari dinas. Jika diperlukan, kami siap menghadirkan seluruh siswa yang pernah menempuh pendidikan di sekolah kami,” tambahnya.
Ia juga membantah klaim bahwa pihak sekolah menghindari konfirmasi.
“Mereka bilang sudah beberapa kali mendatangi sekolah kami, padahal itu bohong. Foto yang ditampilkan dalam pemberitaan bahkan diambil bulan Mei 2025, artinya sudah lama. Kami tidak pernah ditemui apalagi memberi pernyataan,” tegasnya.
Kuasa hukum PKBM, Fesbian Fajrin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghargai peran media dan LSM dalam mengawasi dunia pendidikan. Namun ia mengingatkan pentingnya akurasi.
“Kami berharap setiap pemberitaan harus dibuktikan melalui kroscek lapangan dan konfirmasi yang jelas agar tidak merugikan pihak lain. Dunia pendidikan seharusnya diberi dukungan, bukan justru dirusak citranya dengan berita yang belum tentu benar,” jelas Fesbian.
Ia menambahkan, pihaknya meminta Polres Pesisir Barat segera menindaklanjuti laporan ini.
“Jika tuduhan benar, silakan diproses sesuai hukum. Tapi jika hanya fitnah, itu berbahaya dan merugikan banyak pihak,” tutupnya.(Red)
Posting Komentar